Assalam Alaikom Pictures, Images and Photos

Monday, January 17, 2022

Pengumpulan Tugas dan Laporan Mata Kuliah


Pemberitahuan Pengumpulan Tugas Besar, jawaban UAS, dan Laporan PPIT


Dengan maksud sebagai pelaporan hasil perkuliahan dan untuk kepentingan arsip mata kuliah yang ditawar oleh mahasiswa, maka perlu ada Laporan Mata Kulian TA 2021/2022.  Laporan Mata Kuliah ini berlaku untuk mata-mata kuliah sebagai berikut:

  • Pengantar Teknik Industri
    • Jawaban UAS
  • Proses Produksi
    • Tugas Makalah dari semua Pokok Bahasan pada mata kuliah
    • Jawaban UAS
  • Pemodelan Sistem
    • Penjelasan singkat dari semua pokok bahasan
    • Jawaban UAS
  • Perancangan Teknik Industri 1
    • Jawaban UAS
  • Perancangan Teknik Industri 3
    • Jawaban UAS
  • Metodologi Penelitian
    • Jawaban UAS
  • Praktikum Perancangan Industri Terintegrasi


Cara penyusunan laporan:

  • Semua Tugas , jawaban UAS, dan Laporan untuk mata-mata kuliah di atas, diprint, disusun, diberi Lembar Pemisah (filenya sudah dikirim ke grup Kaprodi) antarbagian, disusun jadi satu, dan diberi Halaman Cover.
  • Laporan setiap mata kuliah disusun dengan cara yang sama.  
  • Laporan semua mata kuliah Ibu Sitnah yang ditawar semester ini disusun jadi satu. Misalnya mata kuliah semester 5 yaitu Pemodsis, Peranti 1, dan PPIT 1, disusun jadi satu.
  • Di atas Cover mata kuliah yang paling atas, beri plastik jilid warna bening, bagian paling belakang dengan kertas jilid berwarna putih. 
  • Jepit semuanya  dengan binder klip warna hitam
  • Semua file lapora, foto, video, pengolahan data, excel, word, dan powerpoint disimpan dalam satu folder nama Anda
  • setiap folder dibuat sub-subfolder sesuai susunan Laporan hardcopy.
  • Laporan yang sudah dibinder klip, dikumpul di fakultas bersama file yg disimpan di flashdisk, pada waktu sesuai jadwal  kuliahnya atau waktu UAS. 
  • Setelah semuanya lengkap, hardcopy dan softcopynya akan dikembalikan kepada masing mahasiswa sebagai arsip pribadi.
  • Berita Acara UAS dapat ditandatangani setelah memasukkan Laporan MK.
  • Batas waktu pengumpulan 20 Januari 2022.





















  •  

No comments:

Post a Comment